Jambioke.com- Bupati Batang Hari dalam hal ini di wakilkan oleh Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari pada Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun 2023 di Ruang Pola DPRD. Rabu (17/04).
Pemerintah Daerah telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD tanggal 19 Maret 2024 yang lalu, yang memuat arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, Kebijakan Perubahan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pendapatan dan Belanja Daerah Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah serta Desentralisasi termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan Tahun 2023.
LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari tahun Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan berpedoman pada peraturan Daerah nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari tahun 2021-2026. Dan Peraturan Bupati Batang Hari nomor 42 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Batang Hari nomor 40 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari tahun Anggaran 2023.
“Kita semua bersyukur, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang Hari selama ini tetap dan dapat berjalan baik sebagaimana mestinya sesuai harapan bersama dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Kami mengukur kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2023 telah menunjukan trend yang baik dan meningkat di bandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam proses itu semua”.
Di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Forkompimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD dan jajaran serta undangan.