Jambioke.com- Terkait keterlambatan pencairan dan tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, ternyata dikarenakan terlambatnya usulan dari TAPD dan turunnya rekomendasi dari Kemendagri.
Keterlambatan pencairan TPP ASN Kerinci diakui Pj Bupati Asraf dan baru sekarang rekomendasi TPP turun dari kementerian Dalam Negeri.
Menurut keterangan Asraf selaku Pj Bupati Kerinci kepada media ini Senin (29/4/2024) sekitar pukul 09:30 WIB menyebutkan, bahwa ASN Kerinci boleh lega karena rekomendasi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai sudah turun dari Kemendagri.
“Alhamdulillah, rekomendasi TPP dari Kementerian Dalam Negeri sudah turun, dan TOP Sdh bisa di ajukan oleh semua OPD,”terang Pj Bupati.
Ditanya soal rekomendasi yang dikeluarkan tertanggal berapa? Pj Asraf menjawab bahwa, Persetujuan TPP ASN Pemkab Kerinci tanggal 25 April 2024.
“Hari ini TPP ASN sudah bisa diajukan oleh seluruh OPD Lingkupnya Pemkab Kerinci,”Ujar Asraf singkat.
Namun dari keterangan Pj Bupati Kerinci ini, setidaknya pencairan uang TPP setidaknya bisa cair sekitar awal bulan Mei jika OPD siap mengajukan usulan.
Keterlambatan pencairan TPP ini, tak heran jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kerinci yang diketuai Sekda Zainal Efendi, menuai sorotan miring para ASN.
Karena, Tambahan Penghasilan Pegawai terhitung dari bulan Januari, Februari hingga Maret dan hari ini Senin (29/4/2024), dan tinggal 1 hari lagi masuki bulan Mei 2024, belum juga cair.
Buntut dari mandeknya Pencairan TPP Ribuan ASN Lingkup Pemkab Kerinci melewati bulan April hingga masuki bulan Mei tentu tak terlepas dari kinerjanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah diketuai Sekda yang perlu dipertanyakan.
Pasalnya, Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kerinci resah menyusul belum cairnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) mereka.
“Kita berharap mudah-mudahan uang TPP ini secepatnya terealisasi. Karena banyak diantara PNS yang gajinya sudah digadai ke bank dan sangat mengharapkan TPP untuk bayar uang sekolah anaknya,”ujarnya ASN Lingkup Pemkab Kerinci.
Hal ini agar kasus sama tidak terulang kembali seperti di tahun 2022 silam, TPP ASN Kerinci menjadi temuan besar yang mesti dikembalikan.
“Dulu TPP ASN yang sudah cair malah terpaksa dikembalikan ke Kas Daerah oleh masing-masing ASN karena terdapat temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
“Padahal uang TPP sudah terlanjur dibelanjakan masing-masing ASN. Pencairan TPP selanjutnya terpaksa dipotong dan disetor ke Rekening Kas Daerah,”ujar beberapa sumber. (die/Mul/Red)