“Proyek Siluman di Desa Senaning Tanpa Papan Nama Proyek”
Jambioke.com- Pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Payo Senaning Desa Senaning kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi, telan anggaran Rp 1,3 Miliar lebih. Proyek yang telah dikerjakan oleh pihak rekanan, ternyata tidak melapor ke pihak desa setempat. Sementara, alat angkut material proyek melintasi jalan desa Senaning.
Terkait hal ini, aparat desa Senaning merasa disepelekan oleh pihak rekanan proyek tersebut. Dilokasi, papan nama proyek pun tidak ditemukan, disinyalir proyek tersebut siluman. Pada Senin (20/05/2024), Pj Kades Senaning Amaruloh yang didampingi oleh Jangtih Sekretaris BPD dan Ibu Rukiyah selaku Rt 04 Desa Senaning turun langsung ke lokasi proyek.
Aparat desa setempat sangat kecewa dengan ulah pihak rekanan yang terkesan menyepelekan mereka. Masalahnya, jika dalam pengerjaan proyek, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sudah pasti aparatur Desa dimintai keterangan. Sementara, pihak desa tidak diberitahu oleh pihak rekanan adanya aktifitas pengerjaan proyek tersebut.
Selain itu, tak satupun warga desa dilibatkan dalam pengerjaan proyek tersebut. “Benar, sampai detik ini pihak rekanan belum melapor ke Desa. Kami juga berharap sebagian tenaga kerja dilibatkan warga desa Senaning. Baik itu dalam pengamanan dan lainnya. Tujuannya agar pengerjaan proyek berjalan lancar dan warga mendapat pekerjaan. Jika permintaan kami tidak digubris, saya akan mengumpulkan perangkat desa untuk menyelesaikan masalah ini,”kata Amaruloh Pj Kades Senaning.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak desa setempat hanya mendapat pemberitahuan dari pihak Dinas PUTR Kabupaten Batanghari bahwa adanya pengerjaan proyek tersebut. “Kalau dari dinas terkait yakni PUTR Batanghari memang ada pemberitahuan nya. Itu jauh sebelum proyek dikerjakan. Namun, saat pengerjaan berjalan, kami aparat desa tidak diberitahu oleh pihak rekanan,”tegas Pj Kades Senaning.
Sementara itu, dinas terkait dan pihak rekanan proyek saat dikonfirmasi terkait hal ini belum bisa dikonfirmasi. Bahkan Konsultan pengawas tidak ditemukan dilokasi. Untuk diketahui, proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut dikerjakan oleh pemenang tender atau lelang yakni, CV. Bungo Jaya. Dana tersebut bersumber dari DAK tahun anggaran 2024 dengan Pagu senilai Rp 1,3 Miliar lebih.(***)