Jambioke.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Ilhamudin secara langsung membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Batanghari, Jum’at (10/5/2024) bertempat di Hotel Wiltop Jambi.
Bimtek kali ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pendalaman tugas DPRD terhadap fungsi pengawasan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pada bimtek kali ini DPRD Kabupaten Batanghari bekerjasama dengan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamudin mengatakan, Bimtek bagi anggota DPRD merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi dan wewenang DPRD.
“Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Kemudian kata Ilhamudin, untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara.
Bimtek kali ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD. Setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD,” katanya.
Menurutnya, pengawasan dan fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami. Tujuannya, agar berbagai pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung dipahami dan disampaikan.
Oleh karena itu, Ilhamudin berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin sehingga dengan pemberian pembekalan tersebut diharapkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Batanghari dapat lebih baik lagi.
Sehingga lanjutnya, tugas dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.
“Harapannya Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Turut hadir Sekwan DPRD Batanghari, Muhammad Ali, SE beserta pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dimana di hari pertama ada dua materi yang disampaikan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Pertama materi tentang pendalaman tugas DPRD terhadap fungsi pengawasan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD, kedua materi tentang tata cara penyusunan KUA PPAS dan RKA-SKPD tahun 2024.