Jambioke.com- Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Batanghari telah membentuk Dewan Pengupahan Batanghari pada akhir tahun 2023 lalu.
Dengan demikian, DPRD Batanghari meminta kepada Disnaker Batanghari untuk mengoptimalkan fungsinya.
“DPRD Kabupaten Batanghari mendorong optimalisasi kinerja dewan pengupahan Kabupaten Batanghari yang telah terbentuk karena beberapa tugas dari Dewan Pengupahan adalah pengusulan upah minimum Kabupaten atau UMK dan atau upah minimum sektoral kabupaten dan penetapan sistem pengupahan ditingkat kabupaten,” kata Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Partai Nasdem, Marjani.
Selain mendorong optimalisasi kinerja Dewan Pengupahan, Marjani juga mengatakan bahwa DPRD Batanghari meminta Disnaker Batanghari untuk lebih aktif melakukan penyelesaian konflik antara pekerja dan perusahaan.
“Karena konflik antara pekerja dengan perusahaan masih seringkali terjadi di Kabupaten Batanghari, karena itu DPRD Kabupaten Batanghari berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Batanghari memperhatikan ketersediaan anggaran pada kegiatan tersebut,” jelasnya.