Jambioke.com- Dinilai tidak memahami isi undangan Hearing dari Komisi III DPRD Batanghari, Pihak Dinas PUTR Kabupaten Batanghari diusir dari ruangan rapat.
Rapat hearing yang dijadwalkan sekira pukul 11.00 Wib Senin (3/6/2024) akhirnya dibatalkan. Hal ini dibenarkan oleh Adison selaku pimpinan Komisi III DPRD Batanghari. Dikatakannya, pihak PUTR Kabupaten Batanghari tidak memahami isi undangan.
“Iya, lebih kurang 15 menit pihak PUTR diruang hearing Komisi III. Karena yang diminta data sesuai dengan undangan tidak disediakan, maka hearing terpaksa kami Batalkan. Kepala dinas beserta, Sekretaris dan Kabidnya kami suruh pulang dulu untuk melengkapi data yang diminta,”tegas Adison.
Lebih lanjut dikatakannya, didalam undangan tersebut diminta persiapkan data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Sementara yang disampaikan dinas PUTR Batanghari hanya data Pendapatan 2023. “Secara utuh laporan kegiatan 2023 yang kami minta. Namun mereka tidak mempersiapkan itu. Akhirnya kami pending dulu dan dilanjutkan pukul 15.00 Wib sore ini,”ujar Adison.